Rabu, 20 Oktober 2010

PERS DALAM FUNGSI DAN KEDUDUKANNYA

Berbagai pendapat di kemukakan untuk membahas fungsi – fungsi pers. Namun latar belakang dan tujuan berbeda satu sama lain,meskipun berbeda pendapat tapi intinya sama. Perbedaan pendapat ini membuktikan kalau setiap orang memiliki pendapat yang berbeda dalam memberikan istilah.
Secara umum pers mempunyai fungsi sebagai media informasi,media pendidikan,hiburan dan kontrol sosial. Fungsi pers ini juga saling berpengaruh, artinya semua fungsi pers tersebut harus terlaksana jika tidak sama saja bohong. Ibarat sayur tanpa garam, meskipun bergizi rasanya kurang sedap.
Dengan kata lain, jika semua fungsi pers ini tidak di letakkan secara proporsional, informasi dan hiburan yang di berikan pers kepada masyarakat akan mendatangkan efek negatif. Terutama informasi dan hiburan itu mengandung unsur – unsur terlarang seperti pornografi, terlalu fulgar dalam menjelasjan berita dan sebagainya. Namun ketika pers dikelola secara seimbang maka pers akan berakibat positif bagi para pembacanya.
Secara normatif fungsi pers dijelaskan dalam perundang – undangan pers, seperti dalam UU No. 21 Tahun 1966 dan Undang – Undang No.21 Tahun 1982. Pada pasal 2 ayat 1 Undang – Undang No.11 Tahun 1966 disebutkan bahwa fungsi pers adalah sebagai alat revolusi dan merupakan media massa yang bersifat aktif, dinamis, kreatif, informatif dan mempunyai fungsi kemasyarakatan, pendorong dan pemupuk daya pikiran kritis dan progresif meliputi segala perwujudan kehidupan masyarakat Indonesia.
Fungsi pers mernurut Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 sebagaimana dijelaskan pada pasal 3 ayat 1 dan 2 adalah pers nasioanal mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan sebagai lembaga ekonomi.

1. Pers sebagai Media Informasi
adalah fungsi pers yang paling standar. Munculnya jurnalistik adalah karena adanya informasi yang hendak disampaikan oleh pihak tertentu kepada khalayak masyarakat. Informasi yang disajikan pers merupakan berita – berita yang telah di seleksi sedemikiasn rupa dari berbagai macam berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh reporter di lapangan. Jika diperhatikan berita yang di sajikan pers itu adalah peristiwa yang mampu mempengaruhi banyak orang tidak hanya orang tertentu saja. Berita yang di sajikan pers tidak hanya yang masih hangat ( baru) namun juga mengandung hal – hal yang menarik perhatian masyarakat banyak. Dan dampaknya positif pada penyebaran informasi dan banyaknya dana yang terserap oleh pers.

2. Pers sebagai Media Pendidikan
Pers tak kalah penting, karena pada dasarnya manusia membutuhkan berbagai tuntunan dan pelajaran dalam hidupnya. Pers diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi pengembangan kepribadian manusia. Pada fungsi ini pers harus memperhatikan nilai – nilai luhur bangsa termasuk di dalamnya agama. Pers juga memiliki saham yang besar dalam membina sikap mental dan sikap hidup masyarakat. Dan diharapkan pers juga memberikan sumbangsih pada pembentukan karakter yang positif bagi bangsa Indonesia. Untuk meberikan informasi yang mendidik pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objetif dan selektif. Pers itu sendri harus bersifat aktif, dinamis, dan kreatif dan mengedepankan aspek etika dan moral sehingga masyarakat menjadi melek media.

3. Pers sebagai Media Hiburan
Fungsi juga cukup penting, karena manusia membutuhkan hiburan di sela-sela kehidupannya yang serba serius. Fungsi ini dirancang untuk memberikan kesenangan atau perasaan releks kepada pembaca. Hiburan yang di muat dalam pers dapat berupa pemuatan animasi, karton, berita cinema, komedi, komik, permainan dan sebagainya.
Pers sebagai media hiburtan dimaksudkan agar dapat memberikan kesenangan kepada para pembaca, sebagai upaya relaksai dari kejenuhan. Namun hiburan – hiburan yang disuguhkan pers semestinya tidak keluar dari koridor – koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui.

4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Merupakan fungsi yang paling banyak disinggung dalam setiap perbincangan mengenai pers. Hal ini disebabkan kehidupan manusia tak pernah mencapai kondisi ideal seperti yang dicita-citakan setiap agama maupun ideologi. Hidup kita dikelilingi oleh ketidakadilan, penyimpangan nilai-nilai moral, kejahatan yang makin brutal, penindasan, dan sebagainya. Di sinilah pers ikut menjalankan peran untuk saling mengingatkan sesama manusia.
Namun bukan berarti pers harus terjun langsung dalam memerangi kebathilan. Ibarat di jaman perang, pers tidak harus angkat senjata melawan penjajah. Peran pers yang ideal adalah mengobarkan semangat juang lewat tulisan-tulisan mereka. Pembaca yang membaca tulisan-tulisan itulah yang diharapkan akan berjuang secara langsung.

Jadi jelaslah, pers memiliki kedudukan yang sangat penting dalam perjalanan suatu bangsa. Pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Karena itu, pers memiliki pengaruh yang amat besar terhadap masyarakat. Banyak budaya masyarakat yang berubah karena pers, baik perubahan yang positif maupun negatif. Besarnya pengaruh pers ini disadari sepenuhnya oleh banyak pihak. Pemerintah, dengan kekuasaannya, mencoba mengendalikan pers agar pilar keempat ini tidak sampai menyebarkan opini yang dapat merusak citra pemerintah di mata rakyat, dan agar rakyat mendukung sepenuhnya program-program mereka. Para pemilik modal berlomba-lomba menanam saham di perusahaan-perusahaan penerbitan pers yang dinilai mampu memberikan laba maksimal. Sementara kelompok kepentingan atau keyakinan tertentu (seperti partai politik, ormas, dan agama) berusaha mendirikan ataupun menguasai penerbitan pers tertentu, agar mereka memiliki sarana untuk mensosialisasikan ideologi atau program kerja mereka.
Kondisi ini, tentu saja membuat pers mendapat berbagai kekangan. Walaupun setiap negara memiliki budaya demokrasi yang berbeda-beda, namun represi selalu saja ada. Di Amerika Serikat, represi dari pemerintah boleh dikatakan tidak ada, namun represi dari pemilik modal sangat besar. Sementara di Indonesia, kedua jenis represi ini dapat terlihat dengan jelas pada masa Order Baru. Seringnya terjadi pembreidelan terhadap media massa, merupakan bukti mengenai tidak berdayanya pers kita di hadapan penguasa ketika itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar